Pengelolaan Kurikulum
Pengelolaan
Kurikulum
Kurikulum
berasal dari bahasa Yunani, yakni
dari kata Curir artinya pelari. Kata
curere artinya tempat berpacu. Curriculum dapa diartikanjarak yang ditempuh
oleh seorang pelari. Pada saat itu kurikulum diartikan sejumlah mata pelajaran
yang harus ditempuh oleh siswa/murid untuk mencapai ijazah. Rumusan kurikulum tersebut mengandung makrna
bahwa isi kurikulum tidak lain adalah sejumlah mata pelajaran (subject matter)
yang harus dikuasai siswa, agar siswa memperoleh ijazah. Itulah sebabnya
kurikulum sering dipandang sebagai
rencana pelajaran untuk siswa,. Kurikulum adalah program belajar yang
diharapkan dimiliki siswa di bawah tanggung jawab sekolah dalam rangka untuk
mencapai tujuan belajar. Sehingga, kurikulum sebagai program belajar bagi siswa
harus memiliki tujuan yang ingini dicapai, isi program yang harus diberikan dan
strategi bagaimana melaksanakan program tersebut .Tentunya dalam tujuan
kurikulum harus mengenai rumusan tingkah laku yang diharapkan dimiliki oleh
siswa retelah menerima program tersebut. lsi program ialah program studi atau
mata pelajaran yang telah terpilih berdasarkan keilmuan dan kegunaannya yang
dapat menunjang tujuan institusi. Sedangkan, dalam strategi program mencakup
itu ialah kegiatan pengajaran, kegiatan administrasi supervisi, kegiatan
bimbingan konseling, dan kegiatan penilaian (Nana Sudjana, 2002: 3).
Dengan penjeiasan di atas jelaslah bahwa
kurikulum dapat memiliki konsep dalam tiga hal, yaitu: (1) program belajar, (2)
isi program, dan (3) strategi program.
Ketiga konsep ini merupakan satu kesatuan yang integral yang menyatu dan harus
dilaksankan secara komprehensif dan menyeluruh secara total. Definisi kurikulum
di atas merupakan definisi yang paling dikenal
di antara para pelaku-pelaku kurikulum. Berbeda dengan Nana Syaodih
dalam penjelasan kurikulum lebih jelas lagi dan terkonstruk dalam konsep
kurikulum dengan batasan-batasannya.
Nana Syaodih Sukmadinata (Tim FiP Uri,
2007: 431-132) menyatakan bahwa kurikulum dapat diliht dalam tiga dimensi
sebagai ilmu, sebagai sistem, dan sebagai rencana. Dalam kurikulum sebagai ilmu
(curriculum as a science) dikaji teori, konsep, model, asumsi dan
prinsip-prinsip dasar tentang kurikulum. Kurikulum sebagai sistem (curriculum
as a system) bagaimana kedudukan kurikulum dalam hubungannya dengan si sistem
lain, seperti sistem manajemen, layanan siswa, dan lain-lain. Sedangkan
kurikulum sebagai rencana (curriculum as a plan) merupakan dimensi kurikulum
yang paling banyak dikenal baik oleh para pelaksana kurikulum, seperti guru
kepala sekclah, pengawas, maupun masyarakat.
Landasan Kurikulum
Landasan Kurikulum
Kurikulum dibangun dengan konsep
psikologi, di mana dalam psikologi perkembangan untuk menentukan tingkat
keluasan dan kedalamannya isi sesuai dengan tahap berkembangan peserta didik,
psikologi belajar untuk menentukan bagaimana isi materi disampaikan kepada
siswa pembelajaran dan bagaimana pula siswa harus mempelajarinya. Hanya saja
dalam konsep ini memberikan kejelasan dalam landasan pendidikan yang
komprehensif yang mencakup landasan yuridis, landasan filosofis, dan landasan
teoretis sebagai kesatuan landasan yang utuh dalam membangun kurikulum .
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu (UU Nomor 20 Tahun 2003; PP Nomor 13 Tahun 2005). Yang
memiliki tiga landasan kurikulum yang akan dijabarkan sebagai berikut:
a.
Landasan Yuridis
Kurikulum
adalah program belajar yang harus ditempuh peserta didik yang dibutuhkan oleh
masyarakat, bangsa dan negara dalam membangun generasi muda bangsanya. Secara
pertagogis, kurikulum adalah program belajar yang memberikan kesempatan untuk
peserta didik mengembangkan potensi dirinya dalam suatu suasana belajar yang
menyenangkan dan sesuai dengan kemampuan dirinya untuk memiliki kualitas yang
diinginkan masyarakat dan bangsanya. Secara yuridis, kurikulum adalah suatu
kebijakan public yang didasarkan kepada filosofis bangsa dan keputusan yuridis
di bidang pendidikan.
b.
Landasan
Filsafat
Pendidikan berakar pada budaya bangsa.
Proses pendidikan adalah suatu proses pengembangan potensi peserta didik
sehingga mereka mampu menjadi pewaris dan pengembang budaya bangsa. Melalui
pendidikan berbagai nilai dan keunggulan budaya di masa lampau diperkenalkan,
dikaji, dan dikembangkan menjadi budaya dirinya, masyarakat, dan bangsa yang
sesuai dengan zaman di mana peserta didik tersebut hidup dan mengembangkan
diri. Kemampuan menjadi pewaris dan pengembang budava tersebut akan dimiliki
peserta didik apabila pengetahuan, kemampuan intelektual, sikap dan kebiasaan,
keterampilan sosial memberikan dasar untuk serara aktif mengembangkain dirinya
sebagai individu, anggota masiarakat,
warga Negara, dan anggota umat manusia. Sedangkan filsafat Pancasila merupakan
jawaban dari sebuah bangsa yang plural bagi Indonesia .
Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa (UU Ri Numor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional). Untuk mengembangkan dan membentuk watak dan peradaban
bangsa yang bermartabat, pendidikan berfungsi mengembangkan segenap peserta
didik “manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab" (UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional}.
Sesuai dengan filosofis Ki Hajar
Dewantara bahwa berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional maka
pengembangan kurikulum haruslah berakar pada budaya bangsa, kehidupan bangsa
masa kini, dan kehidupan masa mendatang. Karena dengan identitas bangsanya yang
dikembangkan dan diajarkan kepada peserta didik filter (saringan) menjadi
terhadap budaya barat yang liberal.
Pendidikan juga harus memberikan dasar
bagi keberlanjutan kehidupan bangsa dengan segala aspek kehidupan bangsa yang
mencerminkan karakter bangsa masa kini. Oleh karena itu, konten pendidikan yang
mereka pelajari tidak semata berupa prestasi besar bangsa di masa lalu tetapi
juga hal-hal yang berkembang pada saat kini dan akan berkelanjutan ke masa
mendatang. Berbagai perkembangan baru dalam ilmu, teknologi, budaya ekonomi,
sosial politik yang dihadapi masyarakat, bangsa dan umat manusia dikemas
sebagai konten pendidikan. Konten pendidikan dari kehidupan bangsa masa kini
memberi landasan bagi pendidikan untuk selalu terkait dengan kehidupan masyarakat
dalam berbagai aspek kehidupan, kemampuan berpartisipasi dalam membangun
kehidupan bangsa yang lebih baik, dan memosisikan pendidikan yang tidak
terlepas dari lingkungan sosial, budaya, dan alam. Lagipula, konten pendidikan
dari kehidupan bangsa masa kini akan memberi makna yang lebih terarti bagi
keunggulan budaya bangsa di masa lalu untuk digunakan dan dikembangkan
sebagai bagian dari kehidupan masa kini.
Paserta didik yang mengikuti pendidikan masa
kini akan menggunakan apa yang diperolehnya dari pendidikan ketika mereka telah
menyelesaikan pendidikan 12 tahun dan berpartisipasi penuh sebagai warga
negara. Atas dasar pikiran itu maka konten perndidikan yang dikembangkan dari
warisan budaya dan kehidupan masa kini perlu diarahkan untuk memberi kemampuan
bagi peserta didik menggunakannya bagi kehidupan masa depan terutama masa di
mana dia telah menyelesaikan pendidikan formalnya. Dengan demikian sikap,
keterampilan dan pengetahuan yang menjadi konten pendidikaa harus dapat
digunakan untuk kehidupan paling tidak satu sampai dua dekade dari sekarang.
Artinya, konten pendidikan yang dirumuskan dalam Standar Kompetensi Lulusan dan
dikembangkan dalam kurikulum harus menjadi dasar bagi peserta didik untuk
dikembargkan dan disesuaikan dengan mereka sebagai pribadi, anggota masyarakat,
dan warga negara yang produktif serta
bertanggungjawab di masa mendatang. Bukan lagi sebagai bangsa kelas
kedua dengan bangsa lain, bahkan sebagai bangsa yang diperhitungkan.
c.
Landasan
Teori
Pengembangan
kurikulum berdasarkan atas teori pendidikan yang disandarkan pada standar dan
teori pendidikan berbasis kompetensi. Pendidikan berdasarkan standar adalah
pendidikan yang menetapkan standar nasional sebagai kualitas minimal hasil
belajar yang berlaku untuk setiap kurikulum. Standar kualitas nasional
dinyatakan sebagai Standar Kompetensi Lulusan. Standar Kompetensi Lulusan
tersebut adalah kualitas minimal lulusan suatu jenjang atau satuan pendidikan.
Standar Kompetensi Lulusan mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan (PP
Nomor 19 Tahun 2005).
Standar
Kompetensi Lulusan pada setiap level pendidikan dasar dan menengah mengacu pada
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) satuan pendidikan berisikan 3 (tiga) komponen
yaitu kemampuan proses, konten dan ruang lingkup penerapan komponen proses dan
konten. Komponen proses adalah kemampuan minimal untuk mengkaji dan memproses
konten menjadi kompetensi. Komponen konten adalah dimensi kemampuan yang
menjadi sosok manusia yang dihasilkan dari pendidikan. Komponen ruang lingkup
adalah keluasan lingkungan minimal di mana kompetensi tersebut digunakan, dan
menunjukkan gradasi/jarak yang besar antara satu satuan pendidikan dengan
satuan pendidikan di atasnya serta jalur satuan pendidikan khusus yang
selevelnya.
Kurikulum memberikan gambaran secara
jelas tentang arah dan tujuan vang harus dicapai oleh peserta didik dan panduan
guru dalam tugas mengajar dan memberikan bimbingan pembelajaran kepada peserta
didik secara optimal dengan terstruktur dan tersistem dengan baik. Kurikulum
berbasis kompetensi adalah kurikulum yang dirancang baik dalam bentuk dokumen
proses, maupun penilaian didasarkan pada pencapaian tujuan, konten dan bahan
pelajaran serta penyelenggaraan pembelajaran yang didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan.
Kurikulum harus melihat latar belakang
masyarakat yang ada di dalam suatu wilayah dengan pertimbangan instruksi secara nasional tanpa harus mengorbankan
kepentingan wilayah dan kekayaan budaya daerahnya. Dalam dimensi sebagai rencana tertulis,
kurikulum harus mengembangkan SKL menjadi konten kurikulum berasal dari
prestasi bangsa di masa lalu yang kehidupan bangsa masa kini, dan kehidupan
bangsa di masa mendatang. Dalam dimensi
rencana tertulis, kurikulum tersebut dikemas dalam l berbagai mata pelajaran
sebagai unit organisasi konten terkecil. Dalam setiap mata pelajaran terdapat
konten spesifik yaitu pengetahuan dan konten berbagi dengan mata pelajaran lain
yaitu sikap dan keterampilan. Secara langsung
mata pelajaran menjadi sumber bahan ajar yang spesifik dan berbagi untuk
dikembangkan dalam dimensi proses suatu kurikulum.
Kurikulum
dalam dimensi proses adalah tindakan nyata dari sebuah pemikiran dan rancangan
kurikulum menjadi suatu proses pembelajaran. Guru adalah tenaga kependidikan
utama yang mengembangkan ide dan rancangan tersebut menjadi proses
pembeiajaran. Pemahaman guru tentang kurikulum akan menentukan rancangan guru
(Rencana Program Pembelajaran/RPP) dan diterjemahkan ke dalam bentuk kegiatan
pembelajaran. Peserta didik berhubungan langsung dengan apa yang dilakukan guru
dalam kegiatan pembelajaran dan menjadi pengalaman langsung peserta didik. Apa
yang dialami peserta didik akan menjadi hasil belajar pada dirinya dan menjadi
hasil kurikulum. Oleh karena itu, proses pembelajaran harus memberikan
kesempatan yang luas kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya
sama atau lebih tinggi dari yang dinyatakan dalam Standar Kompetensi Lulusan.
Kurikulum berbasis kompetensi adalah
"outcomes based curriculum" dan oleh karena itu, pengembangan
kurikulum diarahkan pada pencapaian kompetensi yang dirumuskan dari SKL.
Demikian rula penilaian hasil belajar dan hasil kurikulum diukur dari
pencapaian kompetensi. Keberhasilan Kurikulum diartikan sebagai pencapaian
kompetensi yang dirancang dalam dokumen kurikulum oleh seluruh peserta didik.
Karakteristik kurikulum berbasis kompetensi adalah:
1)
Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi
yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan
mata pelajaran
2) Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi
yang dipelajari peserta didik untuk suatu mata pelaiaran di kelas tertertu
3) Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris
kompetensi bukan konsep generalisasi, topik atau sesuatu yang berasal dari
pendekatan "disciplinary- based curriculum” atau “content based
curriculum”.
4)
Penekanan kompetensi ranah sikap, keterampilan kognitf, keterampilan
psikomotorik, dan pengetahuan untuk suatu satuan pendidikan dan mata pelajaran
ditandai oleh banyaknya KD suatu mata pelajaran. Untuk SD pengembangan sikap
menjadi kepedulian utama kurikulum
5) Kompetensi dasar yang di kembangkan didasarkan pada prinsip
akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya antarmata pelajaran.
6)
Proses pembelajaran didasarkan upaya menguasai kompetensi pada tingkat yang
memuaskan dengan memerhatikan karakteristik konten kompetensi di mana
pengetahuan adalah konten yang bersifat tuntas. Keterampilan kognitif dan
psikomotorik adalah kemampuan penguasaan konten yang dapat dilatihkan.
Sedangkan sikap adalah kemampuan penguasaan konten yang lebih sulit
dikembangkan dan memerlukan proses pendidikan yang tidak langsung.
7)
Penilaian hasil belajar mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif
dan hasilnya segera diikuti dengan pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan kompetensi pada tingkat
memuaskan (Kriteria Ketuntasan Minimal/KKM dapat dijadikan tingkat memuaskan).
Karakteristik
kurikulum sebenarnya merupakan karakteristik kurikulum KBK dan KTSP yang
mengembangkan kompetensi dasar dan standar kompetensi
d.
Landasan
Faktual
Ekonomi
Indonesia sampai saat mengulami pertumbuhan yang berarti oleh karena landasan
empiris memberikan peluang dan kesempatan kepada dunia pendidikan untuk melihat
secara nyata fakta-fakta kehidupan globalisasi yang memberikan ruang gerak yang
bebas dan luas tanpa batas kepada seluruh penduduk yang ada di muka bumi, hanya
dalam kurikulum perlu mempertahankan nilai-nilai identitas kebangsaan agar
tidak ditelan arus globalisasi.
Pertumbuhan
ekonomi Indonesia tahun 2012 diperkirakan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan
ekonomi negara-negara ASEAN sebesar 6,5-6,9 (Agus D. w. Martowardojo, dalam
Rapat Paripurna DPR, 31/05/2012). Momentum pertumbuhan ekonomi ini harus terus
dijaga dan ditingkatkan. Generasi muda berjiwa wirausaha yang tangguh, kreatif,
ulet, jujur, dan mandiri, sangat diperlukan untuk memantapkan pertumbuhan
ekonomi Indonesia di masa depan. Generasi seperti ini seharusnya tidak muncul
karena hasil seleksi alam, namun karena hasil gemblengan pada tiap jenjang
satuan pendidikan dengan kurikulum sebagai pengarahnya.
Kekerasan merupakan alternatif yang
salah kaprah dari sebuah pemahanan penyelesaian masalah yang terjadi pada
bangsa Indonesia, seperti sudah tidak ada tindakan-tindakan kompromi dan duduk
bersama dengan kepala dingin, tapi hampir semuanya lebih mengedepankan kepada
tindakan anarkis dan kekerasan. Padahal bangsa Indonesia memilik karakteristik
yang beradab namun sayang harus 'ternodai oleh tindakan-tindakan yang biada.
Terjadi perkelahian antarpelajar, pemerkosaan massal, dan yang sungguh sangat
mengguncangkan dunia pendidikan adalah dengan munculnya kasus pelaku pedofilia,
pelecehan seksualitas, pencabulan yang justru menjadi korbannya adalah para
pelajar itu sendiri. Kcamanan dan kenyamanan sudah tidak ada jaminan, dalam
kegiatan belajar mengajar yang dikhawatirkan akan berdampak terhadap kecanduan
perlakuan-perlakuan yang serupa oleh para korban,
Kurikulun diharapkan dapat memberikan
sebuah solusi dari fakta-fakta yang ada baik secara konten maupun proses serta perangkat-perangkat
yang mendukungnya. Kurikulum memberikan sebuah keyakinan orangtua ternadap
anak-anaknya yang belajar, kurikuium memberikan rasa aman dan nyaman dalam
belajar, kurikulum memberikan program yang mengarah kepada peningkatan
moralitas dan peningkatan etika, kurikulum memberikan kepribadian yang utuh dan
meningkatkan kecerdasan dan intelektual yang memuaskan semua pihak.
Sumber Referensi:
Nurdin, Diding & Imam
Sibaweh.2015.Pengelolaan Pendidikan dari Teori Menuju Implementasi.Jakarta:PT
RajaGrafindo Persada
Comments
Post a Comment